Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
Kebijakan Berwawasan Lingkungan, memiliki standar;
A.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memuat upaya
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kebijakan tersebut dapat diimplementasikan
dalam bentuk :
1. Visi, Misi dan Tujuan
sekolah yang tertuang dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang memuat
kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Indikator Pencapaian
berupa Tersusunnya Visi, misi dan tujuan yang
memuat upaya pelestarian fungsi lingkungan dan/ atau, mencegah terjadinya
pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan hidup





